Kamis, 06 Juni 2013

Ketika Cinta Tapi Beda Agama


Ini bukan tentang film, kondisi ini sedang gw jalanin
Cinta itu adalah anugrah dari Tuhan untuk semua makluknya. Bahkan seekor semutpun pasti mendapat kenikmatan dari Tuhan itu. Semua mahkluk diciptakan berpasang-pasang, pasang itu tentu saling membutuhan dan melengkapi. Secara logika jika dipikirkan tanpa kepercayaan mungkin semua akan berpendapat jika Cinta Beda Agama itu hal yang ga usah dipermasalahkan.

Tapi ngga bagi kami, My Dessy rajin ke gereja dan gw puasa full 30 hari saat Ramadhan. Orang tua kita belum tau klo kita udah jadian, mereka taunya temen deket tapi udah tau klo kita beda agama. Ngga kebayang respon mereka klo anaknya pacaran dengan orang beda agama. Ya, bisa aja setuju atau disuruh putusin.



Seenganya, dengan mengambil keputusan untuk jadian. Gw dan My dessy udah sepakat dan mau menanggung resiko jika nantinya terjadi apa-apa. Gw sadar sih, My dessy emg masih terlalu muda dan polos (dia ngakuin sendiri polos). Jadi mungkin dia ngga terlalu mentingin ini dan ga sering ngebahas tentang ini.

Pasangan beda agaman memang ga mudah, pasti nantinya kita akan banyak tekanan dari sana sini. Tapi ngga juga semua seperti ini, banyak yg pasangan beda agama sampi ke jenjang pernikahan.

Bicara tentang agama My dessy, gw kurang tau di Alkitabnya ada keterangan apa tentang Cinta Beda Agama (nanti biar dia tulis sendiri aja). Tapi dia anaknya emang rajin dan suka baca Alkitab, secara sekolahan dia itu religius banget, dan dia juga jadi pengurus bagian remaja di gerejanya. Yg gw suka dari dia, selalu ngingetin kalo waktunya sholat.


Nah klo kita liat dari sisi agama Islam, mungkin semua udah tau kalo hubungan beda agama itu ga boleh. Dan jika dibolehkanpun ada syaratnya. Mari kita telaah satu ayat berikut, dikutip dari salah satu sumber

Disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

Bismillahirrahmanirrahim..
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Dari dua sisi ini, sangat jelas bahwa tidak boleh wanita muslimah menikah dengan pria non muslim (agama apa pun itu). Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Ayat ini (surat Al Mumtahanah ayat 10) menunjukkan haramnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim”.

Sedangkan mengenai pernikahan pria muslim dengan wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) yang menjaga kesucian dirinya dari zina diperbolehkan berdasarkan ayat,

Bismillahirrahmanirrahim..
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5).

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) boleh dinikahi oleh laki-laki muslim berdasarkan ayat ini.”

Kenapa untuk pria muslim dibolehkan menikah dengan wanita ahli kitab? Karena kalau laki-laki, pastinya bisa membimbing dan tidak terbawa arus. Sebaliknya wanita, sifatnya lemah sehingga mudah mengikuti suami yang bisa membuatnya berpindah keyakinan. Itulah mengapa ada syari’at demikian.

Sumber ini menjelaskan, hubungan berbeda agama diperbolehkan jika prianya ada muslim. Jadi selama gw bisa menjaga My dessy dan ngga melakukan hal yg bodoh, kenapa ngga kita berhubungan. :)


By: @AzisZizoo
Sumber : http://remajaislam.com/gaya-muda/cinta/220-pacaran-beda-agama.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar